SISPADES

BERITA

PENETAPAN APBDes TA. 2026

29 Desember 2025 47 kali dibaca

PENETAPAN APBDes TA. 2026

Pemerintah Desa Cibatu secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Penetapan APBDes dilakukan langsung oleh Kepala Desa Cibatu, H. Ranta, S.Pd., yang diawali dengan penyampaian pernyataan penetapan secara resmi sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa di tahun anggaran mendatang.

Prosesi penetapan ditandai dengan ketukan palu oleh Kepala Desa, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen APBDes Tahun 2026 oleh Kepala Desa Cibatu, Ketua BPD, dan Wakil Ketua BPD sebagai bentuk kesepakatan dan legitimasi bersama.

APBDes Tahun 2026 ini akan menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan berbagai program desa, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penetapan ini, Pemerintah Desa Cibatu berharap seluruh program yang direncanakan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

#desacibatu #mediacenterdesacibatu #pemdescibatu
#apbdes #apbdes2026 pemerintahandesa transparansidesa pembangunandesa

Chat

Silahkan Hubungi kami

Hubungi Kami