SISPADES

BERITA

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar (Bangli) di wilayah desa cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan

22 Desember 2025 45 kali dibaca

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar (Bangli) di wilayah desa cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar (Bangli) di wilayah desa cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, pada bangunan yang berdiri di bibir sungai kalimalang, khususnya bangunan semi permanen, yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Cibatu turut mendampingi melalui unsur Linmas Desa, sebagai bagian dari dukungan pengamanan wilayah serta upaya menjaga kondusivitas lingkungan selama proses berlangsung.

Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak di lokasi penertiban.

Pemerintah Desa Cibatu mendukung langkah penataan wilayah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sekaligus berkomitmen menjaga komunikasi dan ketertiban sosial di tengah masyarakat agar situasi tetap kondusif.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

#desacibatu #mediacenterdesacibatu #pemdescibatu
#linmas #satpolpp #penataanwilayah #ketertibanumum #cikarangselatan #bekasikab

Chat

Silahkan Hubungi kami

Hubungi Kami