Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Cibatu
Pemerintah Desa Cibatu melaksanakan rapat Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus Penetapan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengisian BPD, bertempat di Aula Kantor Desa Cibatu. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, unsur RT/RW, Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK, Karang Taruna, Linmas, serta tokoh masyarakat Desa Cibatu. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi wujud partisipasi dan komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi desa agar berjalan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Dalam rapat, dilakukan pembahasan mengenai susunan panitia pengisian BPD yang akan bertugas menjalankan seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil pengisian BPD. Selanjutnya, ditetapkan pula SK Panitia Pengisian BPD sebagai dasar hukum bagi panitia dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Melalui pembentukan panitia dan penetapan SK ini, diharapkan proses pengisian BPD Desa Cibatu dapat berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan asas musyawarah, sehingga mampu menghasilkan perwakilan BPD yang benar-benar aspiratif serta dapat mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik ke depannya.
#desacibatu #mediacenterdesacibatu #pemdescibatu #badanpengawasdesa #panitia
“Sebagai tahapan awal pengisian keanggotaan BPD, Pemerintah Desa Cibatu menggelar rapat pembentukan panitia sekaligus penguatan dasar pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”