SISPADES

BERITA

MUSDESUS Penetapan KPM BLT

26 Januari 2026 49 kali dibaca

MUSDESUS Penetapan KPM BLT

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Cibatu digelar dalam rangka pembahasan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memastikan proses penyaluran bantuan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa bersama BPD dan Unsur Masyarakat membahas data calon penerima, evaluasi penerima tahun sebelumnya, serta penyesuaian jumlah penerima BLT tahun 2026. Diketahui, pada tahun ini terjadi pengurangan anggaran yang mengakibatkan berkurangnya jumlah KPM yang semula di tahun 2025 sebanyak 57 KPM menjadi 15 KPM pada tahun anggaran 2026.

Penetapan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan bantuan sosial yang adil dan akuntabel.

Melalui Musdesus ini, diharapkan bantuan BLT Dana Desa dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga Desa Cibatu.

#desacibatu #mediacenterdesacibatu #pemdescibatu #bltdanadesa #musdesus

“Musyawarah Desa Khusus digelar untuk membahas dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 secara transparan dan tepat sasaran.”

Chat

Silahkan Hubungi kami

Hubungi Kami